Berita Terkini: Rektor Distribusikan Pagu Anggaran 2024 dan Aturan Serapan Anggaran di IAIN Metro
Metro, 09 Januari 2024 – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro telah mengumumkan postur anggaran untuk tahun 2024, yang mencerminkan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana kampus. Berdasarkan keputusan yang diambil, distribusi pagu anggaran pada tahun ini mengalokasikan dana dengan proporsi yang jelas, dengan postur sebagai berikut:
SBSN (Surat Berharga Syariah Negara): 0%
RM (Rupiah Murni): 59%
BOPT (Biaya Operasional Perguruan Tinggi): 7%
PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): 34%
Rektor menekankan pentingnya efisiensi dan ketertiban dalam penggunaan anggaran. Sebagai langkah konkret, Rektor memerintahkan agar serapan anggaran pada Triwulan ke-2 wajib mencapai 70%. Jika serapan anggaran tidak mencapai target tersebut, maka anggaran tersebut akan direlokasi untuk kegiatan lain yang membutuhkan prioritas lebih tinggi.
“Serapan anggaran yang efisien dan tepat waktu merupakan kunci untuk mencapai tujuan pengembangan kampus kita. Saya mengharapkan semua pemilik program anggaran dapat berkoordinasi dengan baik dan memastikan bahwa kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD),” ujar Rektor dalam arahannya.
Pihak-pihak yang merencanakan revisi anggaran juga diingatkan untuk memperoleh persetujuan dari Kepala Program Anggaran (KPA) sebelum melaksanakan perubahan. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan konsistensi perencanaan anggaran di lingkungan kampus.
Pada akhirnya, Rektor menetapkan batas waktu untuk serapan anggaran hingga bulan November. Ini bertujuan agar kegiatan yang direncanakan dapat selesai tepat waktu dan mencapai hasil yang maksimal. Dengan peraturan ini, IAIN Metro berupaya menciptakan lingkungan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian visi dan misi kampus(hrs-TIPD)